Home / Kriminal

Senin, 16 Juni 2025 - 17:51 WIB

Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Diamankan Polsek Babat Supat

Muba, Expost.id  – Seorang pria bernama Ariyanto (31), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian pipa cubing milik PT. Pertamina.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 08.10 WIB di areal PT. Pertamina yang berada di Desa Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat. Pelaku diketahui memotong pipa cubing berukuran 6 inci sepanjang 26 meter yang merupakan milik perusahaan migas tersebut.

Kejadian ini terungkap setelah tim patroli menerima informasi dari pihak Pertamina terkait adanya dugaan pencurian pipa cubing oleh orang tak dikenal.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pipa tersebut telah dijual kepada seorang penjual barang rongsokan di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan satu batang pipa cubing sepanjang 4 meter yang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Babat Supat sebagai barang bukti. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini mencapai 13 batang pipa cubing.

Atas kejadian tersebut, PT. Pertamina mengalami kerugian materil sebesar Rp19.409.318 (sembilan belas juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus delapan belas rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.

Tidak hanya itu, pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Babat Supat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Ariyanto Penangkapan kali ini dilakukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban bernama Depi (35) warga Desa Suka Maju Kec. Babat Supat Kab. Muba. Dengan mengalami luka robek pada pipi bagian sebelah kanan dengan panjang 1 (satu) cm dan dilakukan pemberian antiseptik.

Baca Juga :  Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dua kasus yang melibatkannya”Ujar Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, SH, MH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH, SIK, MH saat diwhatsap. Minggu, (15/06/25).

Polsek Babat Supat akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan merugikan pihak perusahaan maupun perorangan. (IW).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan

Kriminal

Tama Korban Pengeroyokan Minta Kapolda Sumsel Atensi Laporannya , karena pelaku sudah tersangka tapi belum di tahan

Kriminal

Satu Pasangan Bodong Terciduk Oleh Satreskrim Polres Muba Saat Razia

Kriminal

Bayi Tewas Ditangan Sang Ibu

ExpostTV

Dua Orang Tewas Akibat Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Pemilik Sumur Diamankan

Kriminal

9 Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Divonis Hukuman Beragam Sesuai Perannya

Kriminal

Tim Gabungan Datangi Aktifitas Ilegal Drilling Di Hindoli Semakin Liar

Kriminal

Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Listrik Milik PT Mep