Home / BANYUASIN / Peristiwa

Selasa, 19 November 2024 - 15:54 WIB

Kejari Banyuasin Selamatkan Kerugian Negara Rp 342 Juta dalam Kasus Korupsi Korpri

Banyuasin, Expost.id
-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 342.352.022,25 dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Kerugian tersebut telah dikembalikan melalui pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara ini, dua terpidana, Bambang Gusriandi dan Mirdayani, dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai kerugian tersebut.

Uang tersebut sebelumnya telah dititipkan oleh para terpidana ke rekening penitipan Kejari Banyuasin selama proses penyidikan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuasin, Jaksa Giovani, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan uang pengganti tersebut kepada kas Korpri Kabupaten Banyuasin.

“Putusan pengadilan ini memperhitungkan uang yang telah dititipkan oleh para terpidana sebagai pembayaran uang pengganti. Dengan demikian, Kejari Banyuasin telah menyerahkan uang tersebut ke kas Korpri Kabupaten Banyuasin melalui Ketua atau Pengurus Korpri sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Jaksa Giovani.

Penyerahan uang ini menjadi langkah konkret dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Proses tersebut menandai selesainya upaya pemulihan keuangan negara yang dilakukan secara tuntas oleh Kejari Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Askolani Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Peristiwa

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diduga Sengaja Dibakar

BANYUASIN

Giovani Jabat Kasih Pidsus Banyuasin, Tiga Minggu Berhasil Tetapkan Tersangka Korupsi

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

BANYUASIN

Kapolres Banyuasin Resmikan Rumah Tahfiz Qurratuzzahra, Bentuk Generasi Berakhlak Mulia

BANYUASIN

Pasangan SELFI Daftar ke KPU Banyuasin untuk Pilkada 2025