Home / BANYUASIN / Peristiwa

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Giovani Jabat Kasih Pidsus Banyuasin, Tiga Minggu Berhasil Tetapkan Tersangka Korupsi

Banyuasin, Expost. id
– Dalam waktu hanya tiga minggu sejak dilantik sebagai Kepala Pidana Khusus (Kasih Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani berhasil menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin.jum’at (25/10/24)

Kasus ini mencuat setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Giovani mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini merupakan prioritas utama, demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya daerah.

Dengan langkah cepat dan terkoordinasi, pihak kejaksaan berharap dapat menyelesaikan proses hukum ini secepatnya, agar pelaku pertanggungjawaban dapat diberikan hukuman yang setimpal.

Kejaksaan Negeri Banyuasin mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan mencegah praktik korupsi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, SH., MH., mengungkapkan modus operandi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemaksaan kepada perusahaan untuk membayar biaya perjalanan dinas.

“Modus operandi yang kami temukan adalah tersangka meminta perusahaan untuk mengganti biaya perjalanan dinas yang sebenarnya tidak dibebankan kepada perusahaan,” ungkap Giovani.

Tersangka, yang dikenal dengan inisial FS, dikenakan pasal 12E dan pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. Kejari Banyuasin juga telah menahan FS di Lapas Kelas 2A Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Giovani menambahkan, “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, karena kami masih meneliti sejauh mana keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana ini.

” Kejaksaan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pungutan liar tersebut.(Arie id)

Baca Juga :  Tim Hukum Askolani-Neta Laporkan Rumah Rakyat Banyuasin, Aktivis Nilai Sebagai Bentuk Ketakutan Menjelang Pilkada

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Banyuasin Gelar Aksi Damai Tuntut Kepala Desa Dicopot

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Askolani Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

BANYUASIN

Ketua DPRD Banyuasin Puji Polres di HUT Bhayangkara: “Keamanan Adalah Fondasi Pembangunan”

BANYUASIN

Kejaksaan Negeri Banyuasin Gelar Program Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Asta Cita Presiden

BANYUASIN

Tokoh Masyarakat Rantau Bayur Sepakat Dukung Slamet-Alfi di Pilkada Banyuasin 2024

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Pulihkan Uang Negara Rp4,2 Miliar Sepanjang Tahun 2025

BANYUASIN

Serap Aspirasi Warga, Arpani Prioritaskan Infrastruktur dan Layanan Dasar di Talang Kelapa

BANYUASIN

Polres Banyuasin Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran