Banyuasin , Expost. Id
– Ratusan anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banyuasin, Selasa (22/10/2024). Aksi ini digelar untuk menuntut pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, berinisial AL, yang diduga melakukan perampasan hak warga.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuasin, Dimas, menegaskan dalam orasinya bahwa AL diduga secara sepihak merampas truk milik ZR, seorang anggota Pemuda Pancasila, pada 13 Oktober 2024.
“AL secara sepihak merampas satu unit truk Isuzu Elf milik ZR yang sedang melintas di Desa Sukadamai dengan muatan hasil panen,” ujarnya.
Dimas menyebutkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Banyuasin. Selain itu, ia menuntut pemerintah daerah agar meninjau ulang Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2020, yang diduga menjadi dasar tindakan semena-mena oleh AL.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang Perdes Nomor 1 Tahun 2020 yang dijadikan dasar oleh Kades untuk bertindak semena-mena,” tambah Dimas.
Massa juga mendesak agar AL dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah.
“Kami ingin keadilan ditegakkan, tidak ada ruang bagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan di Kabupaten Banyuasin,” tutup Dimas. Aksi tersebut turut mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk memberikan sanksi tegas terhadap AL.(Arie id)