BANYUASIN | EXPOST. ID
Laporan hukum dari Tim Kuasa Hukum Askolani-Neta (Asta) terhadap Rumah Rakyat Banyuasin (RRB) atas aksi orasi beberapa hari lalu telah memicu reaksi dari berbagai kalangan di Banyuasin.
Laporan tersebut dilayangkan kepada Bawaslu dan Polres Banyuasin pada Jumat (20/09/2024) dan dinilai sebagai langkah yang mencerminkan kekhawatiran Paslon Asta menjelang Pilkada 2024.
“Melihat permasalahan yang dilaporkan oleh tim hukum Paslon Asta, kesannya terlalu mengada-ada dan mencerminkan ketakutan yang berlebihan,” ujar Nachung Tajudin, seorang aktivis lokal yang ikut menyoroti situasi ini.
Menurut Nachung, aksi orasi yang dilakukan oleh RRB merupakan bentuk kritik terhadap visi dan misi pemimpin sebelumnya, yang dianggap banyak tidak terealisasi.
“Yang disampaikan oleh RRB tidak menyebut nama siapa pun secara langsung. Jadi, jika ada yang merasa tersinggung, itu artinya mereka menyadari bahwa visi dan misi mereka tidak terealisasi.
Harusnya, masyarakat Banyuasin yang melaporkan mereka, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Nachung juga menyebut bahwa langkah hukum ini mencerminkan ketidakpercayaan diri dari pihak Paslon Asta.
“Ini bukan kampanye hitam. Kalau yang disampaikan adalah fakta, yaitu janji yang tidak ditepati kepada rakyat, apakah itu kejahatan?” tegasnya. Menurutnya, laporan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan lebih menunjukkan upaya untuk menekan kritik publik.
Sikap dari aktivis seperti Nachung mengindikasikan bahwa dinamika politik menjelang Pilkada Banyuasin 2024 semakin memanas, dengan penggunaan langkah hukum yang dinilai sebagai respons defensif oleh sejumlah pihak.
Redaksi