Muba, Expost.id, – Lantaran tidak di pinjami motor adik, Riyansyah Chandra (28) tega memukul adik juga ibu kandungnya, tersangka berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Senin (30/1/2023).
Rihansyah Candra warga Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Berdasarkan keterangan, perbuatan tak terpuji itu, terjadi di samping rumah Heriyana merupakan ibu kandung pelaku yang beralamat di RT 02, RW 01 Desa Tungkal Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis (26/01/2023) sekitar pukul 18:30 wib. Dalam penganiayaan itu, pelaku memukul ibunya menggunakan dahan kayu hingga patah. Tidak cukup sampai disitu, pelaku juga mengambil patahan dahan kayu lalu menikam ke punggung dan paha ibu kandungnya itu.
“Meski sempat berusaha dilerai oleh adiknya bernama Robi. Namun pelaku justru memukul adiknya mengunakan patahan dahan kayu. Hingga mengenai kepala, telinga dan punggung. Atas perbuatan pelaku, ibunya harus dilarikan ke rumah sakit, ” Ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, SIK, saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Senin (30/01/2023).
Dengan didampingi Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan dan KBO Reskrim AKP Indra Jaya, Kasat Reskrim mengatakan, setelah menerima laporan korban. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya oleh unit reskrim Polsek Tungkal Jaya pada, Jumat (27/01/2023) sekitar pukul 02:00 wib.
“Penganiayaan itu dilatarbelakangi karena pelaku marah tidak dipinjamkan motor. Karena apabila pelaku meminjam motor maka akan pulang hingga malam hari.”Ungkapnya. Lanjut Kasat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya.
“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHpidana, dengan ancaman 4 tahun penjara, “Tegasnya. Disisi lain Dwi juga mengimbau, agar para orang tua lebih mendidik anaknya untuk aktif dalam kegiatan keagamaan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Ya, orang tua harus lebih aktif mengajarkan anak tentang ke agamaan, “Imbaunya. Sementara itu, pelaku Rihansyah mengaku kesal dan marah tidak dipinjamkan motor. Sehingga melakukan penganiayaaan pads ibunya. “Aku mau minjam motor ke adik, untuk mengantar anak pergi ke tempat nenek angkat. Akan tetapi tidak dikasih. Lalu mau minjam motor itu ke ibu dan tidak juga diberi, ” kata pelaku.
Sambung pelaku, aku melihat ibu membawa anak aku kedepan rumah. Nah, dari sinilah aku marah dan kesal. “Lalu aku melihat ada dahan kayu. Selanjutnya aku pukul ibu ku, tepat ke bagian paha dan punggung. Aku menyesal Pak, ” tandasnya.(IW)