Banyuasin, Expost.id
Banyuasin – Kehadiran aparat bersenjata dalam konflik perebutan aset antara dua korporasi besar di Banyuasin memantik pertanyaan serius: apakah hukum masih berdaulat, atau telah menjadi alat kepentingan bisnis?
Peristiwa ini mencuat ketika aparat bersenjata diduga mendampingi salah satu pihak yang mengklaim kepemilikan lahan secara paksa. Tindakan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah itu berpotensi mencederai prinsip negara hukum.
Yusrizal, salah satu perwakilan perusahaan yang dirugikan, melontarkan pernyataan tegas terkait fenomena ini. “Kami hanya minta satu: tegakkan hukum! Jangan jadikan aparat sebagai tameng kepentingan. Ini soal martabat hukum di negeri ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Pengamat hukum menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. “Jika aparat sampai digunakan untuk mengamankan kepentingan bisnis, ini ancaman nyata bagi supremasi hukum,” kata seorang pakar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan aparat dalam konflik korporasi tersebut. Namun, publik menunggu langkah tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.(Arie id)