Pemilu 2024, Pj. Bupati Banyuasin Ajak ASN Bersikap Netral dan Masyarakat Tentukan Pilihan Sesuai Hati Nurani
Banyuasin,Expost.id
Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Rapat koordinasi ini membahas tentang peran pemerintah daerah, aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam menjamin pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pj. Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam mengatakan bahwa pemerintah daerah dan Forkopimda siap mendukung dan memberikan fasilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap partisipasi masyarakat Banyuasin meningkat dari 80,2 persen pada tahun 2019 menjadi 80,5 persen pada tahun 2024.
“Tentunya saya berharap capaian partisipasi pada tahun 2024 ini lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena suara masyarakat adalah target nasional maka dari itu tentukan lah pilihan sesuai dengan hati nurani untuk menentukan masa depan bangsa dan negara. Dihimbau juga kepada pegawai ASN agar bersikap netral untuk tidak berpihak serta terpengaruh kepada siapapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa juga negara,” ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh camat, kades, dan lurah harus siap sukseskan pemilu 2024 sebagai bentuk dukungan kesiapan untuk tetap berada di tempat. Ia mengajak semua pihak untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan baik guna mewujudkan pemilu yang bermartabat.
“Keberhasilan pemilu 2024 tidak terlepas dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menggelar rapat koordinasi ini. Ia mengatakan bahwa pemilu merupakan bagian dari pesta demokrasi dan penjabaran dari hak konstitusional setiap warga negara.
“Pemilu dan pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi langsung, umum, bebas, rahasia sesuai dengan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres, Kajari Banyuasin diwakili Kasi Pidum, Pengadilan Agama diwakili Panitera, Kaban Kesbangpol Banyuasin, Para Kepala OPD, Kepala BPS, Kepala FKUB, Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU, Para Camat, Kades, dan Lurah Se-Kabupaten Banyuasin.(Arie id)