Home / Nasional

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:53 WIB

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(IW)

Baca Juga :  Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Jadi Percontohan Pusat Latihan bagi Warga Binaan

Share :

Baca Juga

Nasional

Polres dan Kajari Muara Enim Sinergi Penegak Hukum

Hiburan

Sanggar Sedulang Setudung Memukau Penonton dengan Kesenian Khas Banyuasin di Festival Sriwijaya 2024”

Nasional

Pipa Penyaluran Minyak Mentah Terbakar Desa Suka Damai PALI

Nasional

Dirut PHE Gelar MWT ke PEP Adera Field Agar Operasi Migas Aman dan Andal

Nasional

Polisi Buru Pemilik Gudang Penampungan Minyak Ilegal

Nasional

Wabup PALI Minta Kasus Migor Fiktif Usut Tuntas

Nasional

Gudang Penampungan Minyak Ilegal Meledak Tiga Orang Tewas

Nasional

PHR Zona 4 Gagalkan Upaya Pencurian Minyak Di Wilayah Kerja