Muba, Expost.id – Komitmen Polsek Batang Hari Leko dalam upaya memberantas praktik ilegal drilling di wilayah BHL kabupaten Musi banyuasin yang berpotensi menimbulkan bencana, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pelaku ilegal drilling untuk tidak melakukan pengeboran sumur minyak ilegal karena sangat berbahaya dan melanggar hukum, Jumat,(19/9/2025).
Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Halim Kesumo SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Agus Kurniawan, S.Psi bersama Kanit Intelkam Ipda Marsudi Yakub beserta anggota polsek dan BKPM Lubuk bintoalo untuk melakukan sosialisasi mendatangi para pelaku ilegal drilling yang masih beroperasi, di dua lokasi yakni di suban burung DS Vll dan Banting Vl desa lubuk bintialo kecamatan BHL dengan menghimbau agar aktifitas ilegal drilling dihentikan.
“Adanya insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi beberapa hari yang lalu, maka saya memerintahkan anggota personil untuk turun ke lapangan mendatangi para pelaku ilegal drilling yang masih beroperasi, menghimbau agar aktifitas ini dihentikan karena sangat membahayakan keselamatan para pekerja, selain itu juga merusak lingkungan di sekitarnya,” Ujar Kapolsek.
Ia menambahkan kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan pemasangan spanduk “Stop Ilegal Drilling ” artinya Larangan melakukan ilegal drilling dan warga juga dihimbau untuk membongkar secara mandiri usaha ilegal ini.
“Harapan kami dengan dipasangnya spanduk larangan aktifitas ilegal drilling ini, maka wilayah kecamatan Batang hari leko bebas dari aktifitas ilegal ini dan kami akan tindak tegas pelaku ilegal drilliing bila terjadi insiden ledakan dan kebakaran akibat aktifitas ini,”Tegasnya.
kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk atau banner di setiap lokasi aktifitas ipegal drilling yang dilakukan “Squad Black Bear” berjalan lancar dan legiatan ini akan terus dilakukan di sekitaran wilayah kecamatan Batang hari leko.(IW)










