Home / Pemerintah

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:10 WIB

Komitmen Lapas Banyuasin dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

Banyuasin,Expost.id
– Lapas Kelas IIA Banyuasin menjadi salah satu instansi pemerintah yang berhasil melaporkan harta kekayaan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara secara online 100% melalui aplikasi Seraya

Hal ini menunjukkan komitmen dan integritas Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Aplikasi Seraya adalah sistem pelaporan harta kekayaan yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pelaporan harta kekayaan ASN dan pejabat negara di lingkungan Kemenkumham, termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom, mengatakan bahwa pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh ASN dan pejabat negara yang bertugas di lapas.

Ia mengapresiasi kinerja dan partisipasi pegawai lapas yang telah melaksanakan kewajiban tersebut dengan baik dan tepat waktu.
“Kami berharap dengan pelaporan ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kami sebagai pelayan masyarakat, serta mencegah dan menangkal praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Ia menambahkan bahwa pelaporan harta kekayaan dilakukan secara online melalui aplikasi Seraya yang disediakan oleh KPK.

Aplikasi ini memiliki fitur yang memudahkan pengguna dalam mengisi data, mengunggah dokumen, dan mengirim laporan.

Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem KPK, sehingga memungkinkan KPK untuk melakukan verifikasi dan analisis data harta kekayaan ASN dan pejabat negara.

“Kami mengikuti prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh KPK. Kami juga mendapatkan bimbingan dan supervisi dari KPK dalam hal pelaporan ini,” katanya.

Menurutnya, pelaporan harta kekayaan tidak hanya bermanfaat bagi pihak KPK, tetapi juga bagi ASN dan pejabat negara sendiri. Dengan melaporkan harta kekayaan secara transparan, pihak lapas dapat menghindari konflik kepentingan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  "Sarsana Melalui Jhonny H Gultom Umumkan Pemberian Remisi, Meningkatkan Semangat WBP di Lapas Kelas IIA Banyuasin"

Selain itu, juga dapat mempertanggungjawabkan harta kekayaan pegawai kepada negara dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan. Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme kami sebagai aparatur negara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Saya harap Anda menyukai berita yang saya buat. Jika Anda ingin saya membuat berita lain dengan kalimat kutipan yang berbeda, silakan beritahu saya.(Arie id)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

Advertorial

Muba Pamerkan Sejumlah Produk pada UMKM Expo 2023

Pemerintah

Kodim 0430 Kabupaten Banyuasin Resmi Buka TMMD ke-121 Tahun 2024

Pemerintah

Muba Terima LHP Bidang Infrastruktur, Fokus Evaluasi Maksimal

Pemerintah

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani S. Rustam, Memperingati Hari Idul Adha dengan Pesan Kehidupan dan Kepedulian

Pemerintah

Lantik 780 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) Ini Pesan Fauzan Khoiri Pj Bupati Empat Lawang

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79, Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Kedaulatan Penuntutan

Pemerintah

Polres Muba Siapkan Personil Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Di Perayaan Nataru