Home / Politik

Senin, 6 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kementerian Hukum Terbitkan SKT, Partai Gerakan Rakyat Sumsel Masuki Babak Baru

PALEMBANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Selatan. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Senin (6/7/2026).

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Selatan, Masherdata Musa’i, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang telah memberikan pendampingan selama proses verifikasi hingga diterbitkannya SKT.

“Atas nama keluarga besar Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses verifikasi terdapat kekurangan atau hal-hal yang kurang berkenan. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum yang telah memfasilitasi dan membantu proses administrasi kami. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Ashen.

Ia mengaku merasakan pelayanan yang ramah dan penuh kekeluargaan selama mengurus seluruh persyaratan administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

“Kami benar-benar merasakan sambutan yang hangat dari seluruh pegawai sehingga proses pengurusan berjalan dengan nyaman. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus membangun Partai Gerakan Rakyat di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Gunawan, mengatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan DPW Partai Gerakan Rakyat telah memenuhi persyaratan administrasi.

Ia menjelaskan, sejak adanya sosialisasi dari tim pusat mengenai pendaftaran partai politik baru, pihaknya telah mempersiapkan pelayanan secara maksimal. Bahkan koordinasi juga dilakukan dengan berbagai kantor wilayah di Pulau Sumatera agar proses pelayanan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  H Arlan Kembalikan Formulir Maju Sebagai Wako Bawa Program Membangun Prabumulih

“Saat berkas terakhir disampaikan oleh Pak Riko bersama tim, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan sosialisasi bersama tim dari Jakarta dan mengundang seluruh pihak terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga proses pengajuan SKT dapat berjalan dengan baik,” jelas Gunawan.

Gunawan berharap diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar ini menjadi langkah awal bagi Partai Gerakan Rakyat untuk segera memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

“Kami berharap Partai Gerakan Rakyat segera mendapatkan kekuatan badan hukum sehingga proses organisasi ke depan semakin baik dan dapat sejajar dengan partai-partai politik lainnya yang telah lebih dahulu berdiri,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Pasangan Calon Bupati Banyuasin Tampil Perdana di Hadapan Publik

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Dorong Pengelolaan Dana Sawit Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Politik

Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup Jadikan Tonggak Sejarah dalam pilkada tahun 2024

Politik

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Politik

Dukungan Mengalir, Warga Talang Kelapa Bentuk Tim Keluarga Menangkan Slamet Somosentono

Politik

“MATAHATI” Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati Silaturahmi Dengan Masyarakat Prabumulih

Politik

Pj. Bupati Banyuasin Apresiasi Kinerja KPU, Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 Meningkat

Politik

Ribuan Warga dari Sembilan Kecamatan Hadiri Silaturahmi Presidium Banyuasin Timur di Desa Cinta Manis Baru