Home / Potret

Minggu, 13 November 2022 - 08:33 WIB

Kapolres Pali Pulangkan Premanisme 2 Orang anak dibawah umur

PALI, Expost.id- Lima orang pemuda berasal dari Dusun Dewa Sabane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Opsnal Satreskrim dan Satuan Intelkam Polres Pali, pada Kamis (10/11/2022) di Dusun Sabane.

“Betul,tadi malam sekira pukul 22.30 WIB,tim opsnal reskrim dan sat.intelkam Polres Pali beserta jajarannya,berhasil mengamankan 5 orang pemuda yang diduga mereka ini adalah gerombolan preman,yang melakukan pungli ke para sopir Batubara berinisial OR,saat melintas didusun Dewa Sabane, Desa Panta Dewa,”buka Kapolres Pali.

Dijelaskan Kapolres,kronologis kejadian penangkapan ke 5 pemuda ini,adalah berawal dari adanya laporan salah seorang sopir batubara yang merasa diancam dan dipungli oleh seorang pria berinisial SRT.

“Sekira pukul 21.30 WIB,anggota kita mendapatkan informasi bahwa SRT berada di KM.27,namun saat tim gabungan menuju TKP tersebut,tidak menemukan terduga pelaku berinisial SRT,”jelas Bang Efran sapaan akrab sang Kapolres Pali ini.

Selanjutnya,anggota satreskrim dan satintelkam melakukan pemeriksaan dikediaman terduga pelaku pengancaman,namun tidak ada dirumah,yang ditemukan malah beberapa barang antara lain,diatas meja didalam rumah pelaku, ditemukan 1 buah bonk alat hisab sabu,1 buah pirex kaca ada dot merah,1 buah klip plastik berisi sisa kristal-kristal putih yang diduga sabu.

“Dan didalam rumah ditemukan senjata tajam antara lain 2 bilah pedang,2 bilah parang,1 bilah tombak,1 buah ketapel,”lanjut mantan Kapolres Musi Rawas ini.

Sekira pukul 22.00 WIB,personil Satreskrim bersama Sat Intelkam tiba di TKP simpang tiga PT EPI Dewa Sebane,disana anggota Polisi menemukan 5 orang pemuda yang tengah duduk-duduk diatas bangku santai (Pance.red),dengan identitas Perdi Saputra Bin Sawiran(14) anak dibawah umur ini tinggal di Dewa Sebane Ds. Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,Apriadi Bin Kopli(28) Pekerjaan Tani
Alamat Desa Purun Kecamatan Penukal,Bagus Sajiwo(22) anak dari terduga pelaku SRT,yang berprofesi sebagai Petani beralamat di Dusun Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang ubi Pali, Taufik Al Mahadi(14) Bin Jema’in yang juga masih dibawah umur tinggal di Dusun Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Pali,Bani(18) Bin SRT juga anak dari terduga pelaku,yang sebentar lagi akan menikah,beralamat Dusun Dewa Sebane Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Lapas Sekayu Bekerja Sama dengan Puskesmas Balai Agung

“Dari pemeriksaan badan terhadap 5 orang pemuda ini,ditemukan uang kertas yang diduga hasil pungli, sebesar Rp.141.000-,terdiri dari Rp. 2000 sebanyak 22 lembar,uang pecahan Rp.1000 sebanyak 2 lembar,uang pecahan Rp.10.000 sebanyak 9 lembar dan uang pecahan Rp.5.000, -sebanyak 1 lembarnya.”papar suami dari Nyonya Novi Efrannedy ini.

Bagus Sajiwo(22) mengakui bahwa ia bersama rekan-rekannya telah melakukan pungli kepada para sopir Batubara yang melintasi desanya.

“Betul Pak kami berlima telah melukakan pungli kepada sopir-sopir Batubara yang melintas di desa kami,dan saya sangat menyesal Pak,tapi kami tidak memeras dan mengancam Pak,itu yang melakukan bapak saya SRT,kalau kami dikasih ya Alhamdulillah tidak dikasih pun tidak apa-apa,”urai Bapak satu orang anak yang berusia 1 tahun 3 bulan ini sambil tertunduk dalam saat dibintangi awak media ini.

Setelah diberikan arahan dan pembinaan oleh Kapolres Pali,yang juga didampingi oleh Kasi Humas Polres Pali AKP.Ardiansyah S.H,Kasatreskrim AKP.Marwan S.H.,M.H yang diwakili oleh Kanit Pidum Polres Pali AIPDA.Khairil Rozi dan Rustam Pihak Keluarga dari 5 orang pemuda yang diduga telah melakukan pungli akhirnya mereka dipulangkan oleh Kapolres.

“Setelah sebelumnya melalui rangkaian test urine di Rumah Sakit Umum dan dinyatakan Negativ semuanya,serta kita berikan arahan secara humanis dan juga membuat surat perjanjian diatas materai 10.000-,yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi lagi perbuat pungli mereka,akhirnya kita pulangkan,ini kita lakukan dalam rangka memberikan pembinaan kepada para 5 orang terduga pelaku pungli,dan 2 diantaranya masih dibawah umur,namun jika mereka mengulanginya lagi,tentunya kita tidak segan-segan mengambil tindakkan tegas sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.”pungkas AKBP.Efrannedy.(Sam)

Share :

Baca Juga

Potret

Petugas Cek Rutin Kesehatan Warga Binaan Lapas Sekayu

Potret

Pemkab Muba Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Potret

Lapas Sekayu Kembali Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat

Potret

Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba Siap Menjamu

Potret

Tes Wawancara Calon Anggota PPK Banyuasin: Langkah Menuju Pemilu Adil dan Transparan”

Potret

Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Tes Dahak untuk Deteksi Penyakit TBC

Potret

Kapolres Muba Jumat Curhat Bersama Pengojek Dan Tukang Becak

Potret

Terciptanya Harkantibmas kapolsek Bayung Lincir Beri Penghargaan Kepada Personil. PNS Dan PHL.