Home / Advertorial / Nasional

Kamis, 28 November 2024 - 09:05 WIB

Detik Detik Perhitungan Suara Paslon Toha Rohman Unggul Telak 60 Persen Di Pilkada Muba 2024

MUBA, Expost.id, – Antusias Ribuan masyarakat Musi Banyuasin Ramai-ramai sambangi kediaman Calon Bupati Muba Nomor Urut 2 H M Toha Tohet di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Pada Rabu Malam (27/11/2024) Dalam rangka menyaksikan bersama Live Hasil Real Count Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hasil Real Count tersebut Toha-Rohman unggul telak dengan persentase 62,07 %  berdasarkan suara masuk hampir 100 persen di angka 98,05 %.

Dalam sambutannya Calon Bupati Muba terpilih H M Toha Tohet SH menyampaikan ucapan rasa syukurnya atas hasil real count malam ini dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tim Pemenangan,Tim Relawan dan seluruh masyarakat Musi Banyuasin yang hadir dikediamannya.

“Alhamdulillah kami bersyukur dengan hasil perhitungan suara yang diperoleh hari ini,kepada seluruh Barisan Tim Pemenangan Toha-Rohman.kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin yang mempercayakan kami sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2025-2030.terima kasih telah berkesempatan hadir dalam rangka Nonton bareng Live Hasil Real Count Pilkada 2024 malam ini,”kata H M Toha,.

Selanjutnya H M Toha mengingatkan Tim Pemenangan dan Tim Relawan Toha-Rohman untuk mengawal dan menjaga suara rakyat.dirinya berharap semoga dengan kepercayaan yang diberikan masyarakat Muba sebagai Pemimpin Muba kedepan insya allah tidak akan dikecewakan.

“Hasil ini kerja keras dari rekan-rekan partai pengusung dan juga masyarakat Muba.kemenangan yang kita dapat adalah kemenangan seluruh masyarakat Musi Banyuasin.kita kawal suara ini jangan sampai terjadi apa-apa sampai saatnya kita terpilih,”ungkapnya.

Sementara itu,Ketua Tim Pemenangan Toha-Rohman Candra SKM MSi menyampaikan kemenangan Paslon Toha-Rohman merupakan kemenangan seluruh masyarakat Muba.dirinya selaku Ketua Tim Pemenangan Toha-Rohman mengapresiasi kerja keras dari para relawan dan seluruh simpatisan yang telah membantu memenangkan Paslon Toha-Rohman menjadi Bupati-Wakil Bupati Muba.

Baca Juga :  Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan

“Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua masyarakat Musi Banyuasin yang telah memberikan amanahnya kepada Bapak Toha dan Bapak Rohman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2025-2030,”ucapnya.

Begitu pula Candra menjelaskan bahwa sebagai warga demokrasi,kita masih menunggu hasil resmi dari KPU.untuk itu Candra mengajak seluruh tim pemenangan dan masyarakat Muba khususnya untuk mengawal perjalanan suara masyarakat agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

“Ini masih perhitungan sementara dan kita akan menunggu hasil resmi KPU,Marilah kita bersama mengawal proses perjalanan suara baik dari tingkat kecamatan sampai ke KPU untuk menghindari kecurangan karena suara tersebut adalah suara rakyat,”jelasnya.

Hairod Sudarso Ketua DPD Partai Nasdem Muba sekaligus Ketua Badan Saksi Toha-Rohman menegaskan bahwa hasil yang diperoleh pada real count hari ini tidak berbeda jauh dengan hasil resmi karena proses akumulasi suara tersebut bersumber dari setiap Formulir C1 ditiap TPS.

“InsyaAllah dengan data yang masuk hari ini tidak ada perubahan signifikan.hasil yang kami peroleh ini juga merupakan akumulasi dari perhitungan ditiap-tiap TPS dan ini tidak akan berbeda jauh dari hasil resmi KPU,”tegasnya.(IW)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wahai Pekebun Sawit Simak Kata Pj Bupati Muba Agar Harga Buah Sawit Dihargai Tinggi

Advertorial

Akui Pj Bupati Apriyadi Bangun Muba Berbasis Agama

Nasional

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Advertorial

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak

Advertorial

Beri Warning, Perusahaan Sawit di Muba Diminta Kooperatif

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Askolani Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Advertorial

Pemkab Muba Siapkan 60 Miliar Prioritaskan Jalan Dan Jembatan Rusak Dampak Banjir

Advertorial

Ini Loh Hukuman Bagi Pembakar Hutan dan Lahan