MUBA, Expost.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (29/6/2024) pagi, melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Coklit yang dilaksanakan sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
Seiring Proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di mulai Bawaslu muba telah melakukan pengawasan.
Komisioner Bawaslu Muba Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), M Teguh Prihatin S.Sos, saat memimpin apel mengatakan tahapan Coklit ini tentunya sangat krusial dan harus benar-benar diawasi.
“Jadi, untuk pengawasan baik yang tingkat kecamatan maupun tingkat desa tolong diawasi proses coklit nya secara melekat. Karena data yang dibandingkan ini harus benar-benar akurat, jangan sampai dikemudian hari DPT ini menjadi permasalahan,” kata Teguh.
Ia mengingatkan, untuk memastikan pantarlih yang bertugas dalam pencoklitan ini memang benar-benar pantarlih yang sesuai dengan SK.
“Jangan sampai pantarli ini memakai joki atau menyuruh orang lain, dan juga pastikan pantarli benar-benar melaksanakan pencoklitan dengan tahapan yang berlaku,” ujar dia.
Teguh menjelaskan, tahapan pencoklitan ini disebut krusial lantaran salah satu faktornya adalah perampingan TPS di Kabupaten Muba yang mencapai angka hampir mendekati 50 persen.
“Jadi saya tegaskan lagi, proses pencoklitan harus benar-benar diawasi supaya data DPT yang didapat tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Masih kata Teguh, pihaknya juga membentuk Posko Kawal Hak Pilih yang terletak di Kantor Bawaslu Muba dan Panwascam Muba jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam setiap proses tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Jadi, kita sediakan posko ini guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Misalkan ada masyarakat yang berhak untuk memilih tapi tidak didata itu bisa langsung melaporkan ke kita (Bawaslu Muba),” tandasnya.
Sementara, Ketua PPK Sekayu Kurnia Astuti mengungkapkan, sejak dimulainya tahapan pencoklitan ini yakni 24 Juni 2024, sudah mencapai 5 sampai 10 persen pada setiap Kelurahan dan Desa.
“Sejauh ini Alhamdulillah belum ada permasalahan dalam proses tahapan pencoklitan,”ungkap Kurnia.
Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tersebut diikuti oleh, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sekayu dan Lawang Wetan serta beberapa Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada di Kecamatan Sekayu.
Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih kerap luput dari perhatian publik padahal tahapan ini berkaitan dalam menjaga hak konstitusional, yakni menjaga hak pilih warga negara dalam pemilihan. Oleh karenanya Bawaslu bertanggungjawab secara penuh untuk memastikan data pemilih mutakhir melalui Pengawasan pada saat pettugas pantarlih melakukan Coklit.(IW)