Home / BANYUASIN / Pemerintah / Politik

Senin, 18 Mei 2026 - 08:42 WIB

DPRD Banyuasin Beri Rekomendasi ke BKPSDM Terkait Pengelolaan PPPK dan Pelayanan ASN

Banyuasin,Expost.id– DPRD Banyuasin memberikan sejumlah rekomendasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Arpani, SM, dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2025.

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan mulai dari penegakan hukum, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pembangunan infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.

Salah satu perhatian utama ditujukan kepada BKPSDM, khususnya terkait pengelolaan PPPK dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Arpani mengatakan, DPRD memandang perlu adanya langkah konkret untuk memberikan kepastian kebijakan mengenai PPPK, terutama di tengah kebijakan pembatasan belanja pegawai yang berpotensi memunculkan keresahan di kalangan ASN.

“DPRD meminta BKPSDM memberikan kejelasan kebijakan serta mitigasi terhadap pengelolaan PPPK, khususnya terkait dampak pembatasan belanja pegawai agar keresahan dapat diredam dan stabilitas pelayanan publik tetap terjaga,” ujar Arpani

saat menyampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna.

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi sistem layanan kepegawaian berbasis digital seperti SIAP ASN dan My ASN. Menurut DPRD, layanan digital harus didukung dengan jaringan yang memadai, peningkatan kapasitas server, serta dukungan teknis agar pelayanan administrasi kepegawaian tidak mengalami gangguan.

“Pelayanan kepegawaian berbasis digital harus berjalan optimal. Karena itu, ketersediaan jaringan, kapasitas server dan dukungan teknis menjadi perhatian penting agar pelayanan kepada ASN tidak terhambat,” katanya.

DPRD turut merekomendasikan penataan serta pemerataan distribusi ASN, baik PNS maupun PPPK, di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penumpukan pegawai pada instansi tertentu sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Baca Juga :  DLH Banyuasin Gelar Uji Emisi, Semua Kendaraan Dinas Penuhi Baku Mutu

Tak hanya itu, pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian serius DPRD. Evaluasi beban kerja serta penegakan disiplin dinilai harus diperkuat agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Penegakan disiplin dan pengawasan kinerja ASN perlu terus ditingkatkan agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan aparatur pemerintah,” tegas Arpani.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Banyuasin berharap BKPSDM dapat melakukan pembenahan dan penguatan tata kelola kepegawaian sehingga kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan daerah semakin baik.
(Ard)

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Hendy Digantikan Giovani

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Pulihkan Uang Negara Rp4,2 Miliar Sepanjang Tahun 2025

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Dorong Pengelolaan Dana Sawit Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Politik

Bacalon Wako Drs. Idham Tergun Putra Asli Prabumulih, Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

BANYUASIN

Kajari Raymund Hasdianto Dan Kasi Pidsus Giovani Geledah Kantor Dinas Perhubungan Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Parkir

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Meski Ada Efisiensi Anggaran

BANYUASIN

Diduga Jadi Korban Konflik Warisan, Nenek 70 Tahun Diseret ke Meja Hijau: “Kami Yakin Ini Bukan Kasus Pidana”

Pemerintah

Rebranding, Grand Ranggonang Hotel Bangkit Ditengah Pandemik