Home / BANYUASIN / Peristiwa

Selasa, 29 April 2025 - 19:30 WIB

Kejari Banyuasin Selesaikan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice

Banyuasin, Expost.id
Banyuasin, 29 April 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin berhasil menyelesaikan perkara pencurian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah permohonan mereka disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Kasus tersebut melibatkan Maha Tarip alias Ujang Gepek bin Tumpang, warga Desa Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, yang diduga mencuri sebuah tedmon air berkapasitas 2000 liter pada 16 Februari 2025. Barang tersebut ditemukan dan diamankan di salah satu kebun warga.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan RJ dilakukan setelah ada perdamaian antara tersangka dan korban.

“Kami berupaya mengutamakan penyelesaian yang lebih humanis, dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban dan pelaku,” ujar Raymund.

Dalam prosesnya, Maha Tarip mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan mengembalikan tedmon ke tempat semula. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan meminta agar proses hukum dihentikan.

Permohonan RJ ini kemudian diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dilanjutkan ke JAM-Pidum, hingga akhirnya disetujui.

Penghentian penuntutan didasari sejumlah pertimbangan, termasuk tersangka yang belum pernah dihukum, nilai kerugian yang relatif kecil (kurang dari Rp2.500.000), serta adanya janji dari tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dukungan masyarakat dan pendekatan sosiologis juga menjadi faktor utama.

“Restorative Justice bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan bentuk keadilan yang lebih menyentuh hati masyarakat,” tambah Raymund.

Keberhasilan penyelesaian perkara ini diapresiasi oleh masyarakat setempat sebagai langkah positif dalam menciptakan keadilan yang lebih berkeadaban.
sekalian(Arie id)

Baca Juga :  Warga Sejagung Serahkan 1.500 Tanda Tangan ke Kejaksaan Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi

Share :

Baca Juga

BANYUASIN

Ketua DPRD Banyuasin Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Panen Perdana Ikan Patin KWT Sido Maju

BANYUASIN

Banyuasin Mantapkan Langkah Menuju Kabupaten Bebas Rabies 2028

BANYUASIN

Kejari Banyuasin Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Hendy Digantikan Giovani

BANYUASIN

Kontingen KORPRI Banyuasin Dilepas, Siap Ukir Prestasi di PORPROV KORPRI Sumsel 2025

BANYUASIN

Kapolres Banyuasin Resmikan Rumah Tahfiz Qurratuzzahra, Bentuk Generasi Berakhlak Mulia

BANYUASIN

Ketua DPRD Banyuasin Puji Polres di HUT Bhayangkara: “Keamanan Adalah Fondasi Pembangunan”

BANYUASIN

Banyuasin Raih Peringkat I Nasional, Pemkab Gelar Tasyakuran Swasembada Pangan

BANYUASIN

DPRD Banyuasin Tegas: Komisi III Siap Tindaklanjuti Lahan Warga Terendam Banjir di Tungkal Ilir