Home / Kriminal

Sabtu, 26 April 2025 - 15:23 WIB

Kapolsek Keluang Tegaskan Tangkap Dan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Kali Ini UH

Muba, Expost.id  – Satu persatu petugas Kepolisian polsek keluang resor musi banyuasin menangkap pelaku ilegal drilling, kali ini Umar Hasan (51) warga Kel. Gasing Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin, telah diamankan beberapa hari lalu.

UH diduga pemilik sumur minyak illegal yang terkait Kamis (27/02/2025) sekira pukul 14.00 wib di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik Pt. Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kec.Keluang Kab. Musi Banyuasin.

Kapolsek Keluang Iptu Iptu Alvin Adam Armita STrk mewakili Kapolres musi banyuasin Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh diamankannya UH setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal tersebut adalah UH.

“Sebelumnya,Kita sudah buat surat panggilan kepada UH” Ujar Alvin. Sabtu (26/04/25).
Lanjutnya, UH akhirnya datang ke mapolsek keluang guna pemeriksaan dan langsung diamankan.

Kejadian berawal pada pemilik sumur yakni UH akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara UH.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan” Ujarnya lagi.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHPidana. (IW)

Baca Juga :  Mayat Laki Laki Yang Ditemukan Warga Diduga Korban Pembunuhan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Polsek Penukal Utara, Himbau Hajatan Melarang Memutar Musik Remix

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Polres PALI Giat KRYD (Razia Terpadu) Pencegahan 3C (Curat,Curas dan Curanmor)

Kriminal

Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Polsek Penukal Abab

Kriminal

Tindak Penyerobotan Lahan Oleh Warga, Mukhtar Menuntut Keadilan

Kriminal

Polres Pali Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba dan 1 Orang Terduga Pencabulan Anak Tiri

Kriminal

Merugikan Korbannya Tertidur RS Diamankan Polsek Babat Toman