.

Home / Potret

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:20 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Skrining NAPZA kepada Warga Binaan Program Rehabilitasi

Muba, Expost.id, – Upaya sukseskan program rehabilitasi, Lapas Sekayu melakukan kegiatan skrining Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) kepada 20 orang warga binaan, Sabtu (18/01/2025).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Selain itu, kegiatan skrining juga merupakan tindak lanjut program rehabilitasi pemasyarakatan tahun anggaran 2025.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa, para warga binaan benar-benar membutuhkan rehabilitasi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Skrining NAPZA merupakan langkah awal untuk menentukan program rehabilitasi yang tepat bagi setiap warga binaan. Dengan deteksi dini, risiko penggunaan berkelanjutan dapat diminimalkan, dan peluang untuk pemulihan akan lebih baik meningkat,” kata Yosef.

Sebelumnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dibuka secara nasional oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan.

Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan kunci keberhasilan layanan rehabilitasi pemasyarakatan terletak pada sinergi antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan. “Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program,“ terangnya.

Gun Gun juga menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di mana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan.

“Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” ucapnya.(IW)

Baca Juga :  Penggugat Kecewa PN Palembang Nyatakan Tidak Berwenang Memutus Gugatan Perdata Eks Warga Asrama CPM

Share :

Baca Juga

Potret

HMI Komisariat Serasan Sekate Siap Berkontribusi di Muba

Advertorial

Pj Bupati Muba Kendalikan Inflasi Melalui Gerakan Pangan Murah

Potret

Sinergitas Polres Pali Bersama Insan Pers.

Potret

Kapolres Tabur Bunga Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Potret

Sat Sabhara Polres Muba Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu Pasca kenaikan BBM

Potret

Curah Hujan Tinggi, Waspada Banjir Dan DBD

Potret

Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Rumah Tahfidz An-Nur Sekayu untuk Pembinaan Warga Binaan

Potret

‘YUNGJEK”,Solusi Pulihkan Ekonomi Tukang Ojek