Home / Advertorial

Minggu, 14 April 2024 - 23:20 WIB

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

MUBA, Sekayu, – Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.

“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).

Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.

Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya.(RH)

Baca Juga :  Pegadaian Bidik Gambo Muba Jadi Produk Siap Ekspor

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Wisuda ke 14 Politeknik Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Minta Lulusan Terus Upgrade Kemampuan

Advertorial

SK PJ Bupati Diperpanjang, Sejumlah Tokoh Beri Ucapan

Advertorial

Pj Bupati Apriyadi Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Longsor

Advertorial

Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi

Advertorial

Pj Bupati Apriyadi Pimpin Langsung Apel Bersama dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran

Advertorial

Peringati Tahun Baru Islam, Pj Bupati Apriyadi Ajak Masyarakat Terus Menebar Kebaikan dan Introspeksi Diri

Advertorial

Amir dan Istri Bahagia Dibangun Rumah Layak Huni oleh Pj Bupati Apriyadi

Advertorial

Tangkal Penyelewengan Dana Desa, Muba Luncurkan Aplikasi Pentas Jaksa Muba