Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 12:22 WIB

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin

Banyuasin,Expost.Id
– Dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin. Kedua perempuan tersebut, Nurhayati (25) dan Vira Triwandari (24), tidak memiliki dokumen yang jelas dan sah saat beraksi.senin (18/03/04)
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si., kedua perempuan ini adalah warga asli Kota Palembang dan biasanya beroperasi di SPBU atau daerah ramai lainnya. “Sudah ada laporan dari masyarakat melalui pihak kelurahan tentang aktivitas mereka yang membuat resah dan terganggu,” ujar Bustanil.
Kedua perempuan tersebut mengaku menggunakan modus mencari dana sumbangan untuk anak yatim dengan bermodalkan surat keterangan dari RT. Satpol PP Banyuasin telah mendata dan membina kedua perempuan tersebut serta meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran yang telah dilakukan. Mereka juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di wilayah Kabupaten Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Polres Pali Ungkap 6 Kasus Pencurian

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satreskrim Polres Muba Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar

Kriminal

Tim Gabungan Datangi Aktifitas Ilegal Drilling Di Hindoli Semakin Liar

Kriminal

Tindak Penyerobotan Lahan Oleh Warga, Mukhtar Menuntut Keadilan

Kriminal

Kapolres Pali Panggil 3 Oknum Wartawan Klarifikasi Adanya Pemberitaan Pencemaran Nama Baik

Kriminal

Pimpinan PMPB Melapor Ke Polres Karena Nama Organisasi Di Catut

Kriminal

Razman nasution Hadiri Gelar Perkara Khusus Laporan Kliennya Di Polda Sumsel

Kriminal

Polsek Penukal Utara, Himbau Hajatan Melarang Memutar Musik Remix

Kriminal

Polsek Bayung Lencir Komitmen Brantas Narkoba Amankan Pelaku Pengedar Narkoba