Home / Kriminal

Senin, 18 Maret 2024 - 12:22 WIB

Warga Palembang Terlibat dalam Penggalangan Dana Ilegal di Banyuasin

Banyuasin,Expost.Id
– Dua perempuan yang diduga melakukan penggalangan dana ilegal di SPBU Sterio Banyuasin berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin. Kedua perempuan tersebut, Nurhayati (25) dan Vira Triwandari (24), tidak memiliki dokumen yang jelas dan sah saat beraksi.senin (18/03/04)
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, Bustanil Arifin, S.Sos., M.Si., kedua perempuan ini adalah warga asli Kota Palembang dan biasanya beroperasi di SPBU atau daerah ramai lainnya. “Sudah ada laporan dari masyarakat melalui pihak kelurahan tentang aktivitas mereka yang membuat resah dan terganggu,” ujar Bustanil.
Kedua perempuan tersebut mengaku menggunakan modus mencari dana sumbangan untuk anak yatim dengan bermodalkan surat keterangan dari RT. Satpol PP Banyuasin telah mendata dan membina kedua perempuan tersebut serta meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan pelanggaran yang telah dilakukan. Mereka juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas penggalangan dana di wilayah Kabupaten Banyuasin.(Arie id)

 

Baca Juga :  Kades Dua Periode di Banyuasin Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Langsung Ditahan Kejari

Share :

Baca Juga

Kriminal

Restorative Justice (RJ) Diterapkan Mantan Kadinsos PALI

Kriminal

Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C dalam Operasi Sikat I Musi 2025

Kriminal

Komitmen Satres Narkoba Polres Muba Berantas Narkoba Bagi Pengguna Saat Diamankan

Kriminal

Pemkab Muba Ambil Jalur Hukum Terhadap Penyebar Surat Hoax

Kriminal

Upaya Penindakan Hukum Pelaku Ilegal Drilling Yang Terbakar Di Keluang Masih Diselidiki Pihak Kepolisian

Kriminal

Wakapolres PALI Langsung Meninjau Pengamanan Eksekusi Lahan

Kriminal

Polisi Selidiki Terbakarnya Tempat Penyulingan Minyak Illegal

Kriminal

Meizeni Datangi Propam Polda Sumsel Tanyakan Perkembangan LP Kasus Penggelapan