Home / Kriminal

Kamis, 5 Oktober 2023 - 23:01 WIB

Kakaknya Meninggal, Dirinya Cacat Usai Di Tebas Parang Oleh Kakak Beradik, Pria Asal Muratara Lapor Ke Polda Sumsel

PALEMBANG, – Deki Iskandar korban pengeroyokan oleh kakak adik di Musi Rawas Utara (Muratara), membuat laporan ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Setelah jarinya telunjuknya terputus terkena tebasan pelaku.

Selain dirinya kakaknya M Abadi juga meninggal dunia setelah mengalami luka cukup parah, terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pada Selasa 5 September 2023 lalu.

Ditemui Kamis sore (6/10/23) Deki mengungkapkan, setelah kejadian pembantaian dilakukan oleh Ariyanssah dan Arwan. Kakak kandung nya meninggal dunia dan menyebabkan dirinya mengalami cacat permanen setelah jari telunjuk kanannya putus ditebas mereka.

“Setelah kejadian tersebut saat menjalani perawatan, dengan laporannya ke Polda Sumsel. Agar dua tersangka mendapatkan hukum yang seberat – beratnya,” ungkapnya.

Deki juga mengungkapkan kalau dirinya saat ini tidak bisa beraktivitas biasanya, dengan tangan jari telunjuk terputus. Biasanya bisa digunakan sekarang mengalami kesulitan dan tidak bisa susah bergerak seperti normal sebelumnya.

“Dengan kondisi ini memang susah sekarang saya juga belum bisa bekerja seperti biasanya,” bebernya.

Sementara Kuasa hukumnya Sujoko Bagus SH didampingi Herman Hamzah mengatakan, dengan kejadian yang menimpa terhadap klien menyebabkan korban meninggal dunia serta cacat permanen atas kejadian tersebut. Meminta kepada penegak hukum bisa memutuskan kejadian ini dengan seadil-adilnya.

“Semoga kasus ini bisa berjalan sesuai dengan fakta -fakta sebenarnya. Serta kami juga meminta kepada kepolisian agar bisa menghukum tersangka dengan seberat-berat nya, pasal ada dua korban satu meninggal dunia dan satu ada disini mengalami cacat permanen,” harapannya.

Sujoko menambahkan, kepada pihak berwajib yang menangani kasus ini terhadap kedua tersangka ini. Agar bisa dikenakan pasal 340, 351 serta pasal 170 agar bisa di tuntas dengan seadil-adilnya. (Jpp )

Baca Juga :  Polres Muba Amankan Penjul Togel Di Sekayu

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Palembang Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Batik Desa

Kriminal

Team Elang Unit Reskrim Polsek Tangkap Pembobol Rumah

Kriminal

Pencuri Besi Tower Sutet Diamankan Polsek Lais

Kriminal

Polsek Sekayu AmankanTersangka Pelaku Pencurian Material Gedung Rusunnawa

Kriminal

Dua Kasus Narkoba di Banyuasin Terungkap, Polisi Musnahkan 1,07 Kg Shabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Kriminal

Personil Polsek Keluang Dikerahkan Upaya Penutupan Sumur Ilegal Drilling

Kriminal

Dugaan Korupsi Dana Korpri, Dua Mantan Pejabat Banyuasin Jadi Tersangka

Kriminal

Bandar Sabu Di Tangkap Satuan Reserse Narkoba PALI