MUBA, Expost,id – Polres Musi banyuasin melalui Satuan Reskrim terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Kali ini, pelayanan cepat tersebut di implementasikan melalui layanan cepat Si Jamu (Polisi Jaga Muba).
“Jadi layanan ini digunakan oleh masyarakat melalui telepon dan aplikasi whatsapp di nomor 081278691116,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian.
Dwi menjelaskan layanan Si Jamu dimanfaatkan untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Perkara, kemudian memberikan pelayanan informasi terhadap perkara yang dilaporkan di Polres Muba, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah yang dihadapi.
Harapannya, Si Jamu bisa memberikan pelayanan kepada publik khususnya persoalan hukum bisa dijama masyarakat tanpa berjarak dan bisa diakses kapanpun.
“Semoga Si Jamu bisa lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di Muba,” tandasnya.
Dan tidak hanya di Satreskrim Polres Muba namun layanan Si Jamu juga berlaku di polsek polsek Se Muba, akan siap siaga ikut memberikan pelayanan kepada masyarakat Muba yang membutuhkan Kehadiran Polisi dalam menghadapi masalah.(IW)