.

Home / Potret

Jumat, 22 Juli 2022 - 11:41 WIB

Warga dan Kades Beri Waktu Satu Minggu, Jika Tidak Terpenuhi Seluruh Akses Jalan masuk Desa Aur Duri ditutup

Muaraenim – Paska adanya aksi penutupan jalan Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muaraenim menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) untuk dapat mengucurkan dana Csr dan memperbaiki jalan desa yang rusak akibat mobil logging yang melintas di jalan masyarakat. Buntut dari tuntutan itu, Kepala Desa (Kades) Aur Duri Muslim Jusroni beserta masyarakat melakukan pkblokade-an terhadap jalan tersebut, Senin (18/07/2022) lalu.

Dikatakan, Muslim MHBM itu berawal dari gugatan atau perlawanan masyarakat yang kebun dan tanahnya di rampas pihak perusahaan.

“Pasca orde baru runtuh setelah Reformasi tepatnya tahun 2000, demo besar – besaran di lokasi Hutan Tanam Industri Musi Hutan Persada (HTI MHP), masyarakat anarkis hingga terjadi pembakaran terjadi di mana – dimana termasuk pembakaran lahan hutan HTI MHP. Serta alat berat dan kantor PT MHP di lokasi hancur semua termasuk di wilayah desa Aur Duri sebanyak empat unit cabang wilayah kerja HPHTI ( Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri ) PT MHP,”ungkap Kades Aur Duri Muslim Jusroni, Kamis (21/07/2022) pada awak media.

Masih kata, Muslim dari kejadian demo anarkis itu PT MHP melakukan pendekatan pada tokoh– tokoh masyarakat yang ada di desa dalam kecamatan Rambang Dangku pada tahun 2000 lalu.

“Lantaran, adanya aksi itu akhirnya terjadi MOU antara PT MHP dan tokoh masyarakat desa yang bernama MHBM. Nah, MHBM ini di bentuk dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan MoU tersebut di sepakati ada dana untuk membantu kegiatan operasional pengurus guna membantu menyelesaikan konflik sosial serta klaim lahan yang di lakukan oleh masyarakat, dimana kebun mereka di gusur pasca masa orde baru untuk di jadikan HTI MHP, “ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Lansia Kapolres Berikan Bantuan Warga Talang Ubi Barat

” MoU antara MHBM dan PT MHP itu di tuangkan dalam MoU bersama sebesar 1,5 persen dari kegiatan perawatan tanaman PT MHP sebelum panen. Nah, terkait pernyataan CSR PT MHP Harnadi. Saya tegaskan bahwa dia harus belajar dulu sejarah MHBM dan apa itu CSR,”tegasnya.

Selanjutnya dalam MoU MHBM itu ada kompensasi pada masyarakat yang kebun karet, sawit, serta hutan belukar masyarakat yang di gusur pada orde baru tersebut.

“Dalam MoU itu tertuang kompensasi masyarakat yang kebunnya di gusur pasca Orba. Dimana, mereka mendapatkan 2500 per ton setiap ada produksi atau panen kayu HTI PT MHP. Nah, dana tersebut di distribusikan oleh pengurus MHBM kecamatan ke masyarakat yang terdaftar atau mendaftarkan diri yang kebun atau tempat usaha nya dulu di gusur secara paksa pada masa Orba.
Maka itu, tegaskan tidak semua warga mendapat dana MHBM ini. Namum, hanya orang tertentu saja yang memiliki lahan pada masa itu yg telah berubah jadi HTI MHP Sekarang,”tegasnya.

Dibeberkan, Muslim anggota MHBM itu dinamakan eks perladangan dan eks usaha, jadi dana MHBM ini bukan dana CsR.

Aksi kemarin yang dipasang portal sudah kembali dibuka, setelah yang bertemu antara masyarakat dan pihak perusahaan PT Musi Hutan Persada tersebut.
Sudah ada kesepakatan yang diantaranya ada delapan poin harus dipenuhi perusahaan tersebut.
“Ya kami akan blokade seluruh jalan Desa dan akan kami portal, silahkan pihak perusahaan PT Musi Hutan Persada membuat jalan sendiri untuk kendaraan operasional maupun jalan produksi kayu yang jangan menggunakan jalan masyarakat, “tegas Muslim.
Apabila dalam waktu satu minggu tidak dipenuhi perusahaan, warga Desa akan melakukan blokade seluruh jalan masuk Desa dan pemasangan portal akan di pasang talang teguh Desa Tiga, Talang penantian Desa empat, pematang genting Desa lima, talang banding ayu Desa tiga, jembatan Niru Desa satu, dan penyetopan kegiatan di lokasi Desa Aur Duri yang dikelola PT Musi Hutan Persada blok cabang selatan, blok sodong utara, blok cabang utara unit 4 cabang.

Baca Juga :  Kapolres Tabur Bunga Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Selanjutnya, Muslim menuturkan pihaknya akan melakukan demo besaran – besaran kepada PT MHP, apabilah desanya tidak dapat CsR.

“Masalah PT MHP ada diwilayah 7 kabupaten dan puluhan desa yang harus di bantu lewat CsR, kami tidak perduli. Itu urusan PT MHP bukan urusan kami yang kami urus desa Aur Duri termasuk kedalam HTI PT MHP mencapai 4000 hektar dan kami belum dapat kucuran dana CsR berupa bangunan fisik sebagai kewajiban perusahaan desa kami yang masuk ring 1,”urainya.

Muslim juga mengatakan bahwa desa Aur Duri hanya minta dibantu pengerasan jalan dusun 2 dan 3. Hal ini wajar karena jalan itu jalan masyarakat yang rusak oleh operasional PT MHP akibat angkutan mobil logging berkapasitas 40 ton lebih. (SAM)

Share :

Baca Juga

Potret

Petro Muba Utamakan Sefty, Pencegahan Dan Tanggap Penanganan Kebakaran

Potret

Kapolda Sumsel Tinjau Mako Brimob Dan Asrama Polres PALI

Potret

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Petugas Lapas Sekayu Rutin Kontrol Kesehatan

Potret

Hj Lucianty Subsidi Paket Sembako Murah Untuk Warga Muba Jelang Lebaran

Potret

Humas Polres Pali Raih Predikat Terbaik Pemberitaan Media Di Lingkungan Polda Sumsel

Potret

Sentuhan Humanis Satlantas Muba Datangi SLB Negeri Sekayu

Potret

Kapolda Sumsel Apresiasi Polres Upaya Menhadapi Bencana Banjir

Potret

Lapas Sekayu Teken Kerja Sama dengan Rumah Tahfidz An-Nur Sekayu untuk Pembinaan Warga Binaan